Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya telah merespons aduan dari keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang saat ini berstatus tersangka kasus korupsi.
Adapun pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe, serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
Baca juga: KPK Didesak Buka Surat Lukas Enembe yang Tagih Janji Firli
"Komnas HAM menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi, yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/2)
Lebih lanjut, dia menyatakan Komnas HAM menerima aduan keluarga dan tim penasihat hukum Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM. Khususnya, hak atas kesehatan terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.
Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Tentukan Pemenang Proyek di Papua
Sejauh ini, Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum pada 19 Desember 2023. Komnas HAM juga menerima pengaduan dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023. Serta, Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili Petrus Bala Pattyona pada 2 Februari 2023.
Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, Atnike menegaskan bahwa Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK. Termasuk, untuk memastikan pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan.(OL-11)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI meminta komitmen pemerintah melaksanakan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat.
Setidaknya terdapat 22 hak bagi penyandang disabilitas yang sudah tertuang dalam aturan. Seperti, hak memperoleh fasilitas kesehatan, hak pendidikan, hingga hak mendapatkan pekerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved