Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMNAS Disabilitas menyatakan bahwa mengatakan banyak hak penyandang disabilitas di Indonesia yang masih belum dipenuhi negara.
Diketahui, Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas menetapkan 22 hak bagi penyandang disabilitas. Sejumlah hak tersebut dapat dikelompokkan dalam enam dimensi, yaitu eksistensi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pelayanan publik.
“Hak pendidikan, hak memperoleh fasilitas kesehatan, transportasi publik, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hingga hak beribadah di rumah ibadah, itu menurut saya masih sangat kurang," ujar Komisioner Komnas Disabilitas Bidang Advokasi Kikin Tarigan, Senin (17/10).
Baca juga: Komnas Disabilitas: Hilangkan Stigma Negatif Penyandang Disabilitas
"Kalau Kemensos bilang hak penyandang disabilitas sudah terpenuhi dengan baik, mungkin untuk posnya Kemensos sudah. Tapi lintas kementerian lain, saya rasa itu masih menjadi PR. Seperti, isu akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas," imbuhnya.
Setidaknya, ada sekitar 600 ribu penyandang disablitias di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri. Dari ratusan ribu penyandang disabilitas yang terdata, pihaknya memperkirakan masih banyak yang belum tercatat negara.
Baca juga: Pemerintah Relokasi Stok Vaksin Covid-19 dari Daerah Surplus
“Itu by name by address ya. Kira-kira angkanya segitu. Tapi, bisa jadi masih ada yang luput dari pencatatan. Dari persoalan data saja, kalau misalnya mereka tidak tercatat, ada hak yang otomatis tidak terpenuhi," pungkas Kikin.
Pihaknya pun meminta adanya kerja sama kementerian dan institusi terkait untuk menyamakan data. Sehingga, akses dan layanan dari negara bisa tersalurkan secara merata kepada seluruh penyandang disabilitas.
“Kami mendorong agar data di kementerian dan insititusi ada pihak kolaborator. Untuk bisa tahu data terbaru. Agar ada kesamaan data, secara bertahap bisa dilakukan by name by address,” tutupnya.(OL-11)
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI meminta komitmen pemerintah melaksanakan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat.
Dalam menindaklanjuti aduan tersebut, Komnas HAM berkoordinasi dengan KPK. Termasuk, untuk memastikan pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved