Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam penataan daerah pemilihan (dapil).
Hal itu diungkapkan Junimart dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kemendagri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Saya melihat putusan ini, tidak ada perintah. Saya sudah bolak-balik putusan nomor 80 itu tidak ada perintah. Supaya KPU melakukan penataan dapil. Yang diberikan kewenangan pak, bukan perintah. Kita mesti paham semua ini," tegas Junimart dalam rapat, Rabu (11/1/2023).
"Jangan KPU bikin kerja-kerja baru," tambahnya.
Menurut Junimart, putusan perkara nomor 80/PUU-XX/2022 yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tidak ada unsur memerintahkan KPU untuk mengganti penataan dapil yang sudah ada.
"Coba dibaca pak. Coba dibaca deh. Jadi tidak setiap keputusan harus dilakukan, bisa dilakukan bisa tidak. Kecuali diperintahkan," ungkapnya.
Junimat menilai tidak ada perintah dari MK bahwa KPU harus menata dapil.
"Ini tolong jangan bikin kerja-kerja baru. Pikirkan anggaran. Bapak anggarkan 100, Disetujui DIPA cuma 50. Mau jadi masalah ini pak?," tuturnya.
"Jadi jangan bikin kerja-kerja baru pak. Pusing bapak nanti. Anggaran ora ono. Kita juga Komisi II kencang mendesak pemerintah. Tolong pak dipikirkan pak," tandasnya.
Padahal, KPU telah menggodok perumusan penataan dapil. Salah satu rumusannya ialah pengalokasian kursi di Jawa dan luar Jawa dilakukan dengan membagi dua dari 580 jumlah kursi DPR.
Kemudian, mengonversi jumlah penduduk ke kursi secara proporsional dengan menggunakan metode kuota hare dan memberlakukan kebijakan “afirmasi” minimal tiga kursi untuk provinsi yang tidak memenuhi kuota minimal tiga.
Bahkan, untuk menggodok soal penataan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR dan DPRD provinsi, KPU memboyong tiga ahli untuk mengkaji putusan MK soal dapil dan kursi DPR dan DPRD tersebut. (OL-4)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved