Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK sembilan saksi akan dihadirkan dalam sidang dugaan rasuah dalam pengadaan Helikopter AW-101 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/11).
"Tim jaksa akan menghadirkan sembilan orang saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Kurnia Saleh," kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Sebanyak tujuh saksi yang dipanggil merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU). Enam di antaranya M Iqbal Mas Putera, Ismail Mannan, Mohammad Arief Tandju, Taufik Nurdin, Sigit Suwastino dan Wisnu Wicaksono. Lalu, Kaur Yar Perkas Mabes TNI AU Joko Sulistiyanto.
Dua saksi lainnya pegawai BRI cabang Mabes TNI Cilangkap Ratna Komala Dewi dan Bayu Nur Pratama. Mereka semua diharap hadir dalam persidangan dan memberikan keterangan yang jujur.
Baca juga: Menkumham Cek Kesiapan Imigrasi Bandara Jelang Kedatangan Delegasi G20
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain, maupun korporasi dalam kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp183.207.870.911," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Arif Suhermanto di Tipikor, Rabu (12/10).
Jaksa menyebut ada beberapa pihak dan korporasi yang ikut kecipratan uang haram ini, termasuk mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna. "Memperkaya orang lain yakni Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000," ujar Arif.
Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (P-5)
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
KPK menyerahkan Rp153,7 miliar ke kas negara dari kasus korupsi pengadaan heli AW-101 di TNI AU pada 2016-2017.
KPK menjebloskan John Irfan Kenway ke Lapas Sukamiskin berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
KPK meyakini sudah mengantongi banyak bukti yang cukup untuk mempertahankan kasus ini
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara sebesar Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT. Diratama Jaya Mandiri.
Dugaan korupsi itu mulanya ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI. Setidaknya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved