Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam partai politik (parpol) yang tidak lolos ke tahapan Pemilu 2024, melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap KPU-Bawaslu.
Keenam parpol tersebut ialah Masyumi, Pandai, Perkasa, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan dan Reformasi. Ketua Umum Pandai Farhat Abbas menyebut pihaknya segera melaporkan KPU-Bawaslu. Tepatnya, setelah KPU mengeluarkan berita acara parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Artinya, lanjut Farhat, enam parpol yang deklarasi melawan KPU-Bawaslu baru akan melakukan langkah hukum, setelah pengumuman akhir parpol peserta pemilu pada 14 Desember mendatang.
Baca juga: KPU: Verifikasi Administrasi Dilaksanakan Sesuai UU Pemilu
"Kami menunggu objek sengketa sampai KPU mengeluarkan berita acara parpol yang jadi peserta pemilu. Lalu, kami (lapor) ke PTUN dan uji PKPU Nomor 4 ke Mahkamah Agung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/10).
"Kami juga akan uji UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi," imbuh Farhat.
Menurut Farhat, KPU telah mengakali sejumlah parpol yang tak lolos dengan cara menerima pendaftaran. Namun, tidak mengeluarkan berita acara pencoretan atau penolakan.
Baca juga: 6 Parpol tak Lolos Pemilu Siap Melawan KPU-Bawaslu
"Akal-akalan KPU ini diduga untuk menghindari celah gugatan dalam sengketa pemilu," pungkasnya
Akhirnya, Bawaslu menolak laporan parpol soal pelanggaran administratif oleh KPU. "Bawaslu juga tak punya peran dan fungsi. Buang-buang anggaran saja membiayai (Bawaslu)," tutur Farhat.
Sebelumnya, enam parpol yang tidak lolos tahapan Pemilu 2024 melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap political genocide. Adapun political genocide yang dimaksud ialah perlawanan terhadap KPU dan Bawaslu.(OL-11)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved