Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG Pengadilan HAM berat Paniai, Papua Barat pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, pada Senin (3/10) kembali digelar. Masih dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Ruang Sidang Prof Bagir Manan, dipimpin Hakim Ketua Sutisna Sawati.
Sidang kali ini, saksi yang diusulkan jaksa empat orang, tapi yang hadir hanya tiga orang, dan semuanya dari kepolisian. Ketiganya adalah Komisaris (Purn) Petrus GW, 60, Ajun Komisaris Besar (Purn) Sukapdi, 60, dan Ajun Komisaris H Mansur, 56.
Hampir sama dengan sidang dengan agenda keterangan saksi sebelumnya, Rabu (28/9), Jaksa yang dikoordinir Erryl Prima Putra Agoes, lebih banyak menanyakan saksi asal tembakan saat terjadi kerusuhan pada 8 Desember 2014 lalu. Apakah tembakan berasal dari tentara atau kepolisian, dan kronologis kejadian.
Hanya saja, saksi pertama, mantan Wakapolres Paniai, Kompol Petrus GW, yang saat kejadian menjabat Kapolsek Paniai Timur, mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian yang mengakibatkan empat orang meninggal dan 10 orang terluka saat kejadian.
"Saat kejadian, seperti biasa, setiap Senin kami apel pagi di Mapolres Paniai. Setelah itu diminta ke Pondok Natal di Gunung Merah karena mendengar ada pemalangan di sana, sampai di sana saya sempat diserang dan hampir dibacok jadi mundur. Juga sempat mendengar arah tembakan,
tapi informasi yang melakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), jadi kami mundur agar tidak terjadi baku tembak," urai Petrus.
Bahkan menurutnya, Petrus yang datang bersama Wakapolres Paniai, dan Danton Dalmas Polda Papua Barat, sempat disuruh mundur oleh seseorang yang menggunakan pakaian loreng yang disimpulkan jika dari TNI, dan dari serangannya diketaui dari Timsus 753/AVT dari Pos Madi, Paniai. Orang itu bilang, "mundur ini urusan kami!"
Dia juga mengaku, bahwa sempat bernegosiasi dengan warga bersama pemangku jabatan di sana, tapi tidak berhasil, meski kemudian setelah Wakil Bupati Paniai tiba di lokasi di Pondok Natal, berhasil membubarkan warga dan pemalangan dengan tiang listrik dibuka.
Hanya saja saksi mengaku tidak pernah melihat terdakwa Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu di lokasi kejadian, baik di Pondok Natal, ataupun di Lapangan Karel Kobai, yang kala itu menjabat sebagai Perwira Penggubung (Pabung) Kodim 1705/ Enarotali.
Hal senada disampaikan saksi kedua, AKBP Sukapdi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Paniai. Dia tidak pernah melihat Isak Sattu, dan di sekitar Pondok Natal bertemu juga Timsus 753/AVT dari Pos Madi yang meneriaki warga agar tidak banyak bicara. Juga mendengar tembakan dari arah ketinggian yang diduga dilkukan pihak ketiga, yaitu KKB.
Sukapdi juga dimintai keterangan terkait kronologis kejadian baik pada tanggal 7 dan 8 Desember 2014. Hanya saja, sama dengan saksi sebelumnya, saat penyerangan ke Polsek Paniai Timur dan Koramil 1705/Enarotali, saksi belum tiba di lokasi, jadi mereka tidak melihat ada korban jiwa, hanya mendengar dan tahu ada yang meninggal.
Lalu saksi terakhir, AKP H Mansur, mantan Kasatreskrim Polres Paniai juga mendengar jika pemicu kerusuhan adalah saat pemuda-pemudi Pondok Natal meminta bantuan untuk lomba, tapi saat itu lewat anggota TNI bermotor tidak berlampu, diberhentikan dan terjadi penganiayaan.
"Tentara itu pun pulang dan memanggil teman-temannya, lalu menyerbu Pondok Natal. Dan yang menyerbu itu adalah Timsus 753/AVT dari Pos Madi. Begitu informasi yang saya dengar. Karena saat kejadian saya tidak di lokasi, karena sedang menyelidiki kasus lain," pungkas Mansur.
Rencananya, Sidang akan dilanjutkan lagi, Kamis (6/10), masih dengan agenda mendengar keterangan saksi. (OL-13)
Baca Juga: Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar Hari Ini
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved