Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe diingatkan kooperatif saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai terjadi kericuhan dan menimbulkan korban.
“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu," kata tokoh adat Sentani Yanto Eluay melalui keterangan tertulis, Kamis (29/9).
Dia tak ingin ada benturan saat KPK menjemput paksa Lukas Enembe. Yanto mengingatkan status Lukas sebagai tersangka dan menginginkan hal itu menjadi pertimbangan.
"Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata Yanto.
Baca juga: Moeldoko: Kalau Diperlukan, TNI Bisa Tangkap Lukas Enembe
Menurut dia, seluruh pihak meski menjaga situasi kondusif. Imbauan itu khususnya disampaikan kepada masyarakat adat Tabi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.
“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.
Di sisi lain, Yanto berpesan kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi stabilitas masyarakat Papua.
“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,” tutup Yanto. (P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved