Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Lukas Enembe (LE) menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Di antaranya adalah tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku.
Pendeta Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, merupakan tanggung jawab pribadi LE.
“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik. Maka dalam menjalankan tugas, dia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” ungkap Alberth, di Sentani, kemarin (24/9).
Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua. "Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” imbau mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.
Dirinya meyakini, KPK bertindak professional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan Lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.
“Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Alberth.
Pihaknya juga mengingatkan, agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.
Selain kooperatif, lanjutnya, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.
“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” tutup Pendeta Alberth Yoku. (OL-13)
Baca Juga: Lukas Enembe Diminta Serahkan Rekam Medis Resmi Soal Kesehatannya
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved