Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mencetak rekor dengan menersangkakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut hal itu sebagai prestasi karena sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar MA.
"KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Boyamin melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/9).
KPK, lanjutnya, juga harus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kamis (22/9) dengan mendalami dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta rekrutmen Hakim Agung terhadap Sudrajad Dimyati yang telah ditahan hari ini. Sebelumnya, Sudrajad pernah tersandung isu 'lobi toilet' dengan anggota DPR pada 2013.
"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," jelas Boyamin.
Baca juga: Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara
Menurut dia, KPK bisa menelusuri dugaan adanya oknum mengaku keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan atau membantu kemenangan sebuah perkara dengan imbalan fantastis. Proses yang disebutnya sebagai makelar kasus (markus) ini diduga dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang.
Diberitakan, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Selain Hakim Agung Sudrajad, tersangka lainnya ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, serta PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.
Berikutnya dua PNS MA yaitu Nurmanto Akmal dan Albasri serta dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno. Adapun dua lainnya adalah pihak swasta bernama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Yosep, Eko, Heryanto, dan Ivan ditersangkakan sebagai pemberi suap, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. (OL-16)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved