Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkap pernyataannya disalahartikan salah satu media nasional. Hal itu terkait dugaan Irjen Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.
"Itu dia salah nangkep. Maksudnya, orang ini (Ferdy Sambo) memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia bisa menggerakkan di lingkungan bawah Propam, juga bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9).
Taufan mengatakan yang ia sebutkan adalah abuse of power, seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya. Taufan menganalisa berdasarkan psikologi, kekuasaan luar biasa itu lah yang bisa membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dia berani melakukan eksekusi J di rumah dinasnya, karena barangkali dia meyakini ndak (enggak) bisa ada orang yang membuka (membongkar kasus) itu," ungkap Taufan.
Baca juga: Diduga Alami Penyakit Kejiwaan, Sambo Disebut tak Bisa Manfaatkan Pasal 44 KUHP
Ferdy Sambo bisa memanggil orang-orang untuk menghapus barang bukti, merusak tempat kejadian perkara (TKP) bahkan membuat skenario. Artinya, imbuh Taufan, Ferdy Sambo orang yang sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan yang diperbuat tidak akan terbongkar.
"Saya mencoba memahami psikologi FS itu. Mungkin karena dia memiliki kekuasaan yang sangat besar. Terbukti kan 90 orang itu tidak hanya orang Propam, dia merasa dirinya susah untuk dijerat hukum," ucap Taufan.
Sebelumnya, salah satu media nasional memberitakan Ferdy Sambo mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan pernyataan Taufan Damanik. Masalah kejiwaan itu terjadi karena adanya sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan ganda, yakni Kadiv Propam Polri sekaligus Ketua Satgassus Merah Putih.(OL-5)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved