Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan akan tetap memanggil Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon terkait ucapannya yang menyebut 'TNI seperti gerombolan'. Effendi sebelumnya juga telah mengucapkan permintaan maaf yang difasilitasi oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
"Pimpinan MKD sudah melakukan rapat dengan pimpinan dan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Habiburokhman menjelaskan MKD telah menerima sedikitnya dua laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Effendi Simbolon. Masing-masing laporan tersebut disampaikan secara perseorangan dan organisasi yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.
Selain Effendi Simbolon, Habiburokhman menjelaskan MKD terlebih dahulu akan memanggil kedua pengadu untuk dimintai keterangan atas aduan yang mereka sampaikan ke meja MKD. Setelah itu, pada hari yang sama, MKD juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada Effendi Simbolon.
Baca juga: Ucapan Effendi Simbolon Bisa Berpengaruh di Keluarga TNI
"Setelah para pengadu yang dipanggil, selanjutnya kami akan memanggil teradu yakni Effendi Simbolon," ungkapnya.
Menanggapi ada anggota fraksinya yang dilaporkan ke MKD, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menjelaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki perlindungan hak penyampaian pendapat saat melakukan pengungkapan di forum resmi DPR. Perlindungan pendapat para anggota dewan dalam forum resmi diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD (MD3).
"Pak Effendi ketika bicara kapasitasnya sebagai anggota dewan. Ketika bicara ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya," ujar Utut.
Utut menuturkan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan MKD terkait laporan yang ditujukan kepada Effendi Simbolon. Hal itu dilakukan untuk memastikan perlindungan penyampaian pendapat anggota dewan dalam forum resmi DPR tetap terjaga.
"Nanti kita akan komunikasi dengan teman-teman MKD. Nanti, kalau nggak satu ruang, nggak ada yang berani ngomong lagi, kalau setiap semua orang ngomong di-MKD-in," ujarnya. (OL-16)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan permintaan maaf pegawai yang terllibat pubgli akan disiarkan di televisi internal.
Jika kamu benar-benar ingin memiliki kesempatan untuk memenangkan kembali hati pacarmu, ekspresikan diri dengan jelas dalam permintaan maaf yang tulus.
Petinggi Pertamina itu juga menjamin kebutuhan bagi korban terdampak, yang saat ini berada di posko pengungsian. Serta, memastikan pelayanan BBM tetap terjaga di tengah insiden kebakaran.
Untuk menindaklanjuti pencabutan status tersangka, Polda Metro Jaya juga memulihkan nama baik M. Hasya Attalah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesadaran akan kesalahan semestinya diperlihatkan dengan perubahan sikap.
Anak dari Hasnaeni Moein atau Wanita Emas mengaku kondisi kejiwaan ibunya sedang tidak stabil. Pihak keluarga pun membantah soal dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved