Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan persoalan pencatutan identitas seseorang oleh partai politik (parpol) merupakan urusan individual.
"Persoalan pencatutan NIK itu urusan individual. Kami fungsinya administratif. Kami menerima dokumen parpol yang juga ada pernyataan resmi," kata Komisioner KPU Idham Holik, Senin (8/8).
Diketahui, sebanyak 98 nama anggota KPU di daerah dicatut menjadi kader parpol. Jumlah ini berdasarkan aduan yang masuk dari KPU Provinsi hingga pukul 19.08 WIB, Kamis (4/8).
Hingga kini, KPU tak mau ungkap parpol yang mencatut identitas anggota KPU daerah itu. Idham menjelaskan KPU sejatinya sudah menerbitkan surat secara resmi ke KPU Kota/Kabupaten untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) anggotanya secara mandiri.
"Yang selanjutnya, apabila didapati memang mereka namanya atau NIKnya ada di akun Sipol, mereka isi form pengaduan dan selanjutnya mereka mendatangani surat pernyataan," tutur Idham.
"Bahwa yang bersangkutan memang tidak pernah melakukan hal tersebut. Nanti dilaporkan ke KPU RI," tambahnya.
Baca juga: KPU Sebut Ada Banyak Anggota KPUD yang Dicatut Parpol Jadi Kader
Idham juga mengajak masyarakat untuk mengecek NIK melalui website Infopemilu.
"Masyarakat bisa mengecek langsung apakah identitasnya dicatut (parpol) atau tidak," tukasnya.
Idham mengatakan KPU pada waktu yang tepat berencana akan klarifikasi kepada parpol. Menurutnya, adanya verifikasi ini jadi momen yang tepat.
"Jangan sampai namanya ada dalam Sipol lalu dibiarkan itu yang bahaya. Justru momen ini, karena momennya adalah verifikasi, kita akan klarifikasi," ucapnya.
"Kalau memang yang mereka katakan betul, kami akan hapus namanya dalam akun Sipol," pungkasnya.(OL-5)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bawaslu mewanti-wanti bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen yang mencatut identitas masyarakat sebagai syarat dukungan bisa dipidana.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat Direktur Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta (RSPI) karena namanya dicatut jadi ayah seorang bayi.
SEJUMLAH warga dan wartawan di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, namanya dicatut jadi pengurus partai politik (parpol).
Bawaslu menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dam partai politik (parpol) terkait adanya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
Pasalnya, aksi pencatutan itu patut diduga dilakukan dengan sengaja. Sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan secara sendiri maupun bersama-sama.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, menerangkan KPU sudah membuka seluas-luasnya kepada publik untuk mengecek identitas mereka apakah dicatut atau tidak oleh parpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved