Nama Dicatut, Marjoni Lapor ke Polisi dan Bantah Minta DPP NasDem Terbitkan SK Baru

Amiruddin Abdullah Reubee
22/4/2026 15:15
Nama Dicatut, Marjoni Lapor ke Polisi dan Bantah Minta DPP NasDem Terbitkan SK Baru
Marjoni Abdul Thaleb, koban pencatutan nama(Dok.Istimewa)

MARJONI Abdul Thaleb melaporkan kasus pencatutan namanya ke Polresta Banda Aceh setelah merasa dirugikan oleh beredarnya rilis yang mengatasnamakan dirinya. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pernyataan yang meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPW NasDem Aceh.

Rilis berjudul “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” diketahui beredar di Aceh sejak Sabtu (18/4). Dalam rilis tersebut, nama Marjoni dicantumkan seolah-olah turut mendesak pergantian kepengurusan.

Marjoni dengan tegas membantah keterlibatannya. “Saya tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Ini jelas pencatutan nama saya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (21/4).

Ia menilai pencatutan tersebut berpotensi merusak hubungannya dengan Ketua DPW NasDem Aceh, Irsan Sosiawan. Menurutnya, hubungan dengan pimpinan partai di daerah itu selama ini berjalan baik.

“Ini seperti upaya membenturkan saya dengan Ketua DPW. Padahal hubungan kami baik-baik saja. Tidak mungkin saya sebagai anggota biasa mencampuri urusan penerbitan SK oleh DPP,” katanya.

Marjoni yang merupakan anggota Partai NasDem sejak 2011 juga menegaskan tidak memiliki kepentingan dalam polemik internal partai. Ia bahkan mengaku tengah fokus merawat istrinya yang sakit sejak awal Syawal, sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan rilis tersebut. “Hingga kini saya tetap baik dengan seluruh kader NasDem, baik di Aceh maupun di luar daerah,” tambahnya.

Atas kejadian itu, Marjoni resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4). Ia berharap laporan tersebut dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang dinilainya sebagai hoaks.

“Saya serius menempuh jalur hukum agar jelas bahwa pernyataan itu bukan dari saya. Kalau tidak dilaporkan, orang bisa menganggap itu benar,” ujarnya.

Ia juga menilai sejumlah media yang sempat memuat rilis tersebut turut menjadi korban karena menerima dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

Marjoni mengajak insan pers untuk bersama-sama mengusut pihak yang menyebarkan rilis tersebut. “Media juga dirugikan. Mari kita cari tahu siapa pelaku di balik penyebaran informasi bohong ini,” katanya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya