Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI memastikan maksimal akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. KPK meminta bantuan Polri usai menetapkan Mardani sebagai buronan.
"Pada prinsipnya Dir Pidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi) akan maksimal membantu pencarian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, Dedi mengatakan sejatinya Polri belum menerima surat dari KPK untuk perbantuan pencarian Mardani. Hal itu diketahui setelah menanyakan ke Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo
"Sudah saya tanyakan Dir Tipikor surat belum diterima," ujar Dedi.
Sebelumnya KPK mengaku telah meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari Mardani. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan permintaan bantuan pencarian Mardani itu diserahkan instansinya melalui surat resmi ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Mardani Maming Buronan, KPK: Alasan Mangkirnya Tidak Masuk Akal
Surat resmi itu dikirimkan saat penetapan buronan terhadap Mardani dilakukan. Masyarakat juga diminta membantu mencari Mardani. Jika ada yang mengetahui diminta melaporkan ke KPK maupun polisi.
"Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Ali kepada Medcom.id, Selasa, 26 Juli 2022.
Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Bendum PBNU itu tidak kooperatif.
Pengacara Mardani, Bambang Widjojanto memastikan kliennya datang pada Kamis, 28 Juli 2022 yakni usai sidang praperadilan selesai. Namun, Lembaga Antirasuah tak menolerir alasan tersebut jadi penundaan pemeriksaan.
KPK menetapkan Mardani sebagai daftar pencarian orang (DPO) per Selasa, 26 Juli 2022. KPK mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri.(OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved