Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan tak ada mekanisme khusus untuk anggota TNI-Polri dalam mengganti status Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (21/7).
Baca juga: Tim Tabur Kejagung Tangkap Calon Tersangka Korupsi Haornas Ternate
Diketahui, adanya dugaan anggota TNI-Polri disinyalir berkecimpung politik namun belum mengganti status di KTP.
Jika status di KTP belum diganti, sudah barang tentu para Purnawirawan itu belum bisa maju jadi peserta Pemilu 2024.
Zudan menyebut pendataan Anggota TNI-Polri, khususnya bagi purnawirawan tak berbeda dengan warga sipil pada umumnya.
"Langsung ganti KTP saja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," papar Zudan kepada Media Indonesia, Kamis (21/7).
Zudan menegaskan tak ada mekanisme khusus untuk pensiunan polisi atau TNI mengganti KTP.
"Nggak ada mekanisme khusus," singkatnya.
Namun, Zudan menjelaskan pihaknya tidak berwenamg memberi sanksi jika ada purnawirawan yang bandel dengan tetap tak mengganti status KTP tetapi mengikuti pemilu.
"Dari Dukcapil tidak berwenang beri sanksi dalam wilayah politik," paparnya.
Sementara itu, Zudan mengemukakan batas kewenangan antara Dukcapil dengan KPU terkait data kependudukan dalam Pemilu.
Kewenangan Dukcapil, kata Zudan, dibatasi pada data kependudukan.
Sementara kewenangan KPU mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jadi siapa masuk DPS, siapa masuk DPT itu KPU, kami memberikan DP4 berdasarkan kependudukan yang ada per 30 Juni dan 30 Desember nanti diupdate terus,” tandasnya. (OL-6)
KPU DKI Jakarta memastikan tidak ada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan orang lain untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Jakarta 2024.
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia
KPU menegaskan telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan maksimal sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 menanggapi temuan Komnas HAM soal kelompok rentan dan marjinal
KPU akan mengkoreksi data pemilih ganda Pemilu 2024
BADAN Pengawas Pemilihan Umum menolak laporan dugaan data pemilih ganda di New York. Pihak pelapor, Migrant Care sebut alasan penolakan Bawaslu tidak jelas.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved