Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGp yang menjerat Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar bakal berjalan dengan profesional. Pernyataan itu disampaikan KPK dintengah kabar tak sedap terkait kabar upaya penyuapan kepada Dewas KPK
"KPK meyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Senin (4/7)
Ali meyakini seluruh tahapan sebelum persidangan ini juga dilakukan secara independen. Dewas KPK dipastikan tidak melanggar kewenangannya. Dewas, jelas Ali, akan menyampaikan hasil persidangan ke publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat pun diminta ikut mengawal persidangan itu.
"Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," tutur Ali.
Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar dikabarkan berupaya menyuap Dewas KPK terkait pelanggaran etik. Suap agar Dewas KPK mengikuti skenario penyelesaian dugaan pelanggaran etik dari Lili.
Lili disebut ingin memanipulasi hasil pemeriksaan Dewas KPK dan membuat tiket MotoGP dibeli dengan uangnya sendiri.
LMantan Komisioner LPSK itu dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Ia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Persidangan Lili di Dewas KPK terkait laporan tersebut akan digelar pada Selasa (5/7). Sidang akan digelar secara tertutup dan hanya dibuka untuk umum saat pembacaan putusan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kabar itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu berdasarkan laporan resmi. "Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," ujar mantan Komisioner KPK itu. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved