Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI segera menampilkan infografis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bisa diakses oleh publik.
"Info soal partai politik (parpol) dan lainnya akan ditampilkan. Informasi itu tentunya berpegang pada keterbukaan informasi publik,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Minggu (3/7).
Lebih lanjut, Idham membeberkan keterbukaan informasi publik dalam tahapan Pemilu 2024, yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018.
Baca juga: Cegah Polarisasi Pemilu, KPU Kencangkan Edukasi Literasi Informasi
“Bahkan, nanti warga bisa mengecek namanya. Apakah terdaftar sebagai anggota parpol, atau memang peserta pemilu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Pemilu Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU agar membuat situs Sipol, yang bisa lebih terakses dan tidak terkendala perkara server.
Mengingat, seluruh data partai berada di dalam Sipol tersebut. "Tentunya, juga perlu ada server khusus untuk ke publik. Sehingga, publik tahu Partai Perindo seperti apa. Itu perlu untuk diinformasikan ke masyarakat,” pungkasnya.(OL-11)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
KPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu dalam sidang putusan Bawaslu atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved