Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memeriksa petinggi tiga perusahaan yang tergabung dengan PT Duta Palma Group. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan kelapa sawit oleh Duta Palma di Riau.
Menurut Ketut, para saksi yang diperiksa berinisial YPW selaku Manager Legal PT Darmex Plantations, HH selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama sekaligus Direktur Utama PT Kencana Amal Tani, dan AD selaku Direktur PT Darmex Agro. Penyidik mengambil keterangan mereka sebagai saksi.
"Saksi YPW diperiksa untuk menjelaskan tentang perusahaan-perusahaan yang merupakan grup dari PT Duta Palma Group terkait perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6).
Senada dengan YPW, penyidik juga menanyakan materi pemeriksaan yang serupa terhadap saksi HH dan AD.
Hanya saja, pertanyaan-pertanyaan kepada HH itu dikhususkan terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Banyu Bening Utama, sementara untuk AD terkait Darmex Argo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelas Ketut.
Sampai saat ini, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kendati demikian, Jaksa Agung Burhanuddin sebelumnya sempat mengatakan bahwa pemilik Duta Palma Group telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Pemilik Duta Palma Group yang dimaksud adalah Surya Darmadi. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menduga, Surya telah mengganti kewarganegaraan. Adapun saat dihubungi terpisah, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana memastikan bahwa Surya telah masuk dalam daftar red notice Inrerpol sejak 2020.
"Yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar red notice semenjak 13 Agustus 2020," ungkap Amur saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6). (OL-8)
Dengan mengelola lebih dari 40 persen total luas perkebunan sawit nasional, petani tidak lagi cukup hanya berperan sebagai produsen bahan baku. Mereka perlu didorong untuk naik kelas.
Industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat.
Implementasi program tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan pendidikan teknis serta dukungan terhadap penelitian dan pemberian beasiswa di bidang kelapa sawit.
Lebih dari empat dekade sejak introduksi serangga penyerbuk pertama pada 1982, industri kelapa sawit Indonesia kembali memasuki babak baru melalui penguatan inovasi berbasis sains.
Penyebab karamnya KM Berkah Utama II diduga akibat kelebihan muatan. Saat berlayar, KM Berkah Utama II dilaporkan memuat sekitar 40 ton tanda buah segar (TBS).
Presiden Prabowo Subianto umumkan investasi besar untuk pembangunan kilang pengolahan avtur dari kelapa sawit dan minyak jelantah demi swasembada energi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved