Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada empat partai politik (parpol) lokal Provinsi Aceh yang mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan keempat partai yang daftar Sipol merupakan bagian dari 17 partai politik lokal Aceh yang berbadan hukum dan terdaftar.
Baca juga: Kemendagri: Medsos Penting untuk Informasi Capaian Kinerja Pemerintahan
"Dari 17 partai politik lokal yang terdaftar di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, ada 4 partai politik lokal Aceh yang daftar Sipol Pemilu 2024," ungkap Idham kepada wartawan, Rabu (29/6).
Idham membeberkan empar parpol itu mendaftar Sipol dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik lokal sebagai peserta Pemilu 2024.
Adapun pendaftaran Pendirian partai politik Aceh sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh _juncto_ PP No. 20 Tahun 2007 _juncto_ Qanun Aceh No. 3 Tahun 2008.
Tak hanya itu, lanjut Idham, KPU RI juga melakukan Rapat koordinasi khusus (Rakorsus) persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, penepatan partai politik lokal Aceh.
"Kita juga Sosialisasi aplikasi SIPOL kepada partai politik lokal Aceh dan Rakor dengan KIP Aceh dan KIP Kab dan Kota se-Aceh," pungkasnya.
Keempat partai yang meminta permohonan pembukaan akun Sipol, yaitu Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai SIRA (Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh), Partai Darul Aceh (PDA) dan Partai Aceh (PA).
Selanjutnya, kata Idham, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh KIP Aceh terhadap persyaratan local parliamentary threshold untuk kepesertaan Pemilu Anggota DPR Aceh (DPRA) dan DPR Kab/Kota (DPRK) di Aceh, ternyata ada dua partai politik lokal Aceh yang memenuhi ketentuan.
"Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) memenuhi Ketentuan Local parliamentary threshold," terangnya.
Maka, kedua parpol itu memperoleh sekurang-sekurangnya 5% dari jumlah kursi DPRA atau sekurang-kurangnya 5% dari jumlah kursi DPRK yang tersebar sekurang-kurangnya di 1/2 (setengah) jumlah kab dan kota. (OL-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved