Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan anggota Polri dalam melaksanakan tugas akan selalu bersentuhan dengan hak-hak individu masyarakat, yang rentan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Karena itu, personel Polri dalam tugas harus menjunjung tinggi HAM sebagaimana diatur dalam pasal 19 Undang Undang RI nomor 2 tahun 2022," kata Kapolri dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Kapolri Inspentur Jenderal Helmy Santika, di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Jumat (24/6), mengatakan, Tim Staf Ahli Kapolri berkunjung ke Polda Sulut melakukan sosialisasi penyegaran pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polda Sulut.
Kegiatan ini dibuka Kapolda Sulut Irjen Mulyatno. Turut dihadiri Wakapolda Brigjen Johnny Eddizon Isir beserta Pejabat Utama Polda Sulut. Pesertanya, perwakilan perwira menengah dan perwira pertama. Kegiatan ini juga diikuti seluruh jajaran melalui video conference.Â
Kapolda Irjen Mulyatno menyambut baik sosialisasi yang diselenggarakan oleh Tim Staf Ahli Kapolri di Polda Sulut ini.
"Karena pengetahuan tentang HAM itu sangat penting. Karena itu, sosialisasi ini kita jadikan momentum sebagai sarana menyegarkan kembali sekaligus menyerap berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan HAM," kata Mulyatno.
Dengan begitu lanjutnya, supaya betul-betul terampil dan memahami HAM dalam menjalankan tugas-tugas kita, sehingga akan meningkatkan tugas kita di lapangan dan semakin produktif, menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
Ketua Tim Sosialisasi, Irjen Helmy Santika, mewakili Kapolri melanjutkan, pasal 19 UU RI Nomor 2 Tahun 2002Â menyebutkan, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pejabat Polri senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, norma kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi HAM.
"Karena itu personel Polri dalam melaksanakan tugas harus memahami prinsip-prinsip HAM," tegasnya.
Pertama, kata Helmy, HAM merupakan milik setiap individu. Kedua, inheren, artinya melekat berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Ketiga, HAM tidak diberi, tidak bisa dibeli, tidak diperoleh dengan cara apapun ataupun diwariskan. Keempat, HAM berlaku untuk semua orang dan tidak dapat dipisahkan, tidak dapat dibagi, menjunjung tinggi kesetaraan mutlak dan absolut.
"Komitmen Polri di bidang HAM, sudah ditunjukkan melalui Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri," ujarnya.
Peraturan tersebut sebagai acuan seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, selain itu untuk mendukung komitmen Polri sebagai institusi yang Presisi," katanya.
Menurut Irjen Helmy, pendidikan tentang HAM di Polri sudah diberikan mulai dari pendidikan pembentukan sampai dengan pendidikan pengembangan. Pengembangan dilakukan melalui berbagai seminar dan workshop tentang HAM, untuk meningkatkan pemahaman terkait HAM bagi seluruh anggota Polri.
"Sedangkan penyegaran atau refreshing dan updating isu-isu HAM, dilakukan untuk menjawab tantangan-tantangan tugas disituasi terkini," jelanya.
Helmy menambahkan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri masih terjadi dan menjadi viral melalui media massa maupun media sosial.
"Terkait hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh anggota Polri. Pertama, laksanakan tugas dengan menggunakan hati nurani. Kedua, kedepankan dialog proaktif dan persuasif dalam menangani permasalahan masyarakat terutama pada wilayah-wilayah konflik sosial. Ketiga, kendalikan emosi dalam menyikapi berbagai situasi yang terjadi di lapangan seperti dalam penanganan unjuk rasa," paparnya.
Keempat, kata Helmy, hindari pelanggaran HAM pada saat melaksanakan penegakan hukum terutama dalam kegiatan penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan. Dan kelima, tindakan tegas dan terukur dilakukan sebagai upaya terakhir secara proporsional, berimbang, dan dalam batasan-batasan tertentu.
Hemly mengatakan, Kapolri juga meminta para pimpinan kesatuan agar mempedomani Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
"Berikan arahan tentang prosedur-prosedur pelaksanaan tugas secara detail, terperinci, dan berulang serta berikan penekanan kepada anggota supaya tidak terjadi pelanggaran HAM dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya penyegaran kembali mengenai konsep, dan selain itu menjadi sarana untuk menampung dan mendengar permasalahan yang terjadi di lapangan khususnya dalam implementasi atau di bidang HAM.
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini Karobankum Divkum Polri Brigjen Imam Sayuti dan Penasehat Ahli Kapolri Bidang HAM Nur Kholis. (OL-13)
Baca Juga: Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Hambalang. Bahas transformasi digital Polri hingga dukungan program pangan nasional.
Keterlibatan Polri memberikan jaminan keamanan implisit yang meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Penerima anugerah Umrah gratis dari Kapolri ini difokuskan pada kalangan pejuang pendidikan nonformal dan pekerja kasar yang memiliki dedikasi tinggi di lingkungannya.
Hingga H+6 Lebaran, tercatat sebanyak 2.561.629 pemudik telah kembali masuk ke wilayah Jakarta.
Kapolri menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati. Tersisa 13% atau sekitar 385 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Simak detail datanya di sini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan mudik 2026 turun 7,8% meskipun jumlah pemudik melonjak 20%. Simak data lengkap fatalitas dan pantauan arus balik di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved