Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBILAN kementerian/lembaga negara menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) baru dan kerja sama tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan, dengan nota kesepahaman baru itu, pelimpahan berkas perkara pidana bisa dilakukan secara elektronik.
"Dalam nota kesepahaman yang baru ini terdapat penambahan item pada Pasal 2 huruf e, yaitu tentang pelimpahan berkas perkara secara elektronik," katanya di Kompleks MA, Jakarta, Selasa (21/6).
Ia menjelaskan, mekanisme baru tersebut akan memberikan kemudahan dalam pengadministrasian dan proses pelimpahan perkaranya.
Di samping itu, lanjut Syarifuddin, pelimpahan berkas perkara secara elektronik juga akan membantu percepatan dalam proses penanganan perkara di tingkat upaya hukum.
Penandatanganan nota kesepahanan dilakukan oleh Ketua MA bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Petrus Reinhard Golose, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyebut SPPT-TI akan mengoptimalkan penegakan hukum yang lebih transparan dan terkontrol. Ia mengatakan, penandatanganan MoU bertujuan mewujudkan kehadiran negara dalam reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
"SPPT-TI merupakan langkah awal dalam mengubah proses penanganan perkara yang saat ini masih berbasis dokumen fisik dan selanjutnya dengan dukungan penuh dari kemajuan teknologi," terang Mahfud. (OL-8)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved