Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Masa penahanan diperpanjang selama 40 hari.
"Penahanan lanjutan ini terhitung 17 Mei 2022 sampai dengan 25 Juni 2022," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Perpanjangan penahanan juga berlaku untuk tersangka lainnya yang terjerat pada kasus ini. Yakni, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik
Lalu, empat orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Delapan tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) berbeda. Ade Yasin di Rutan Polda Metro Jaya; Maulana dan Ihsan di Gedung KPK Kavling C1 Jakarta.
Lalu, Rizki dan Arko di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sedangkan, Anthon, Hendra, dan Gerri di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti. Sekaligus pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara.
"Terdapat penjadwalan pemanggilan saksi-saksi. Sehingga, menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud," ucap Ali.
Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. KPK menetapkan delapan tersangka sebagai pemberi serta penerima dalam perkara ini.
Ade, Maulana, Ihsan, dan Rizki sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri sebagai tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hasil survei oleh Poltracking Indonesia menunjukkan elektabilitas dan popularitas calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade meraih hasil cukup siginifikan.
Sendi mendatangi Mak Saripah setelah menerima laporan dari tim relawan yang sedang melakukan door to door menyosialisasikan Mobil Hepi untuk keperluan warga dalam keadaan darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved