Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang terdiri dari tim penyidik dan tim pengelolaan barang bukti, menyita tiga aset milik bekas Direktur Utama Taspen Life Maryono Sumaryono.
Adapun Maryono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Taspen Life periode 2017-2020. "Aset yang disita berupa tiga bidang tanah dan bangunan seluas 10.795 meter persegi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (12/5).
Menurut Ketut, ketiga aset tanah dan bangunan terletak di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Masing-masing aset terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.350 meter persegi, 9.150 meter persegi dan 295 meter persegi.
Baca juga: Ditersangkakan Kejagung, Mantan Dirut Taspen Life Ajukan Praperadilan
"Seluruh aset tanah berikut bangunannya atas nama pemegang hak PT Swarna Surakarta Hadiningrat," imbuh Ketut.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasar Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor Prin-101/F.2/Fd.2/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 164/Pen.Pid/2022/PN.Skt tertanggal 25 April 2022.
Pascapenyitaan, Korps Adhyaksa melakukan pengamanan aset dengan memasang tanda plang penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Nantinya, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menaksir dan menaksasi aset milik Maryono.
Baca juga: KPK Lelang iPhone hingga Mobil Fortuner dari Perkara Suap Nurhadi
Tujuan upaya tersebut ialah sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara. Sebelumnya, Maryono ditersangkakan Kejaksaan Agung, bersama beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Dalam perkara yang menjerat dirinya, Maryono berperan menyetujui investasi pada kontrak pengelolaan dana (KPD), yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying medium term notes (MTN) Prioritas Finance 2017.(OL-11)
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved