Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 121,52 kilogram (kg) selama Januari-Februari 2022.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya juga turut mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.
"Dua kasus berhasil diungkap di Aceh. Sementara satu kasus lainnya merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," ujar Petrus melalui keterangannya, Selasa (8/3).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pengungkapan kasus pertama kali dilakukan di Desa Deahpangwa, Pidie Jaya, Aceh, pada Kamis (20/1). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BNN menghentikan sebuah mobil.
Baca juga: Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
Saat digeledah, petugas menemukan 106,31 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial B, F dan MA. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial J.
"J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut," imbuh Petrus.
Selanjutnya, BNN mengungkap peredaran narkoba di kawasan Aceh Utara pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua tersangka, yakni F dan I, dengan barang bukti 9,94 kg sabu.
Adapun F ditangkap di Banda Baro, Aceh Utara. Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu yang dibungkus dalam empat kemasan teh China.
Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap I di sebuah kedai kopi di Muara Batu, Aceh Utara. Petugas menggeledah rumah tersangka yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.
"Petugas menemukan 5 bungkus teh China berisi 5,5 kg sabu," paparnya.
Baca juga: Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba, BNN: Pelaku Banyak Warga Asli
Lalu pada kasus ketiga, petugas BNN mengungkap jaringan AGUNG, yakni jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun jaringan tersebut menyelundupkan narkoba ke Palangka Raya dan Banjarmasin melalui Kalimantan Barat.
Petugas BNN menangkap Y, LT dan MR dari jaringan tersebut, dengan barang bukti 5,27 kg sabu. Ketiganya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Setelah mengamankan tiga tersangka, petugas kemudian menciduk H alias Kancil di Palangka Raya. H diketahui sebagai penerima barang haram tersebut.
Adapun seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak BNN. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.(OL-11)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved