Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Roy Suryo Tak Gentar Hadapi Laporan GP Ansor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/2/2022 09:56
Roy Suryo Tak Gentar Hadapi Laporan GP Ansor
Pakar Telematika Roy Suryo.(MI/Rommy Pujianto)

PAKAR Telematika Roy Suryo mengaku tak gentar untuk menghadapi proses hukum ihwal laporan yang dilayangkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2). 

Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni, Minggu (27/2). 

"Karena sudah ada laporan polisi terhadap Roy Suryo, kami hormati sebagai warga negara yang baik," ucap Pitra. Pitra mengatakan kliennya itu tidak akan pernah menyerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. 

"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku," papar Pitra. 

Baca juga: Terkait Suara Adzan Menag Seharusnya Mengajak Toleransi

Diketahui, GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian. 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022. 

Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ialah nama pelapor dalam LP Roy Suryo. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya