Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan membacakan tuntutan terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) hari ini, Senin (6/12), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Tujuh terdakwa yang akan dituntut hari ini antara lain mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri maupun Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Adapun tiga terdakwa sisanya yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Baca juga: Hakim Anggota Sibuk, Sidang Asabri dengan Terdakwa Bentjok Ditunda
Anggota tim JPU Jimmy Banau mengatakan tuntutan pidana terahdap Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro belum akan dibacakan hari ini. Sebab, agenda sidang Benny di pengadilan baru sampai pemeriksaan saksi. Ini disebabkan persidangan perkara ASABRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun dilakukan secara terpisah.
"Sidangnya kan masing-masing terdakwa terpisah. Kalau Benny Tjokro masih tahap pemeriksaan saksi, sementara terdakwa yang lainnya sudah selesai pemeriksaan saksi dan sudah masuk pada tahap tuntutan," jelas Jimmy saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, megakorupsi ASABRI mendapat sorotan setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati koruptor dengan kerugian keuangan negara yang besar. Selain itu, ASABRI juga berdampak pada masyarakat luas maupun prajurit.
"Perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak prajirut di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," kata Burhanuddin.
Dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, pertengahan November lalu, Burhanuddin mengatakan salah satu yang perlu dikaji sebagai syarat penjatuhan hukuman mati koruptor adalah frasa pengulangan tindak pidana atau residivis.
Merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), konsep residivis dimaknai jika seseorang mengulangi perbuatan pidana setelah dikembalikan ke masyarakat.
Jika diterapkan dalam tindak pidana korupsi, Burhanuddin menilai konsep residivis itu tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan efek jera. Sebab, koruptor dapat melakukan korupsi di berbagai tempat dengan modus yang berbeda.
Diketahui, dua terdakwa kasus ASABRI, yakni Heru dan Benny, sebelumnya juga terseret dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Keduanya dihukum seumur hidup dan telah dijebloskan ke penjara. Perkara Jiwasraya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun. (OL-1)
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
PT ASABRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat untuk kembali menjalin kerja sama dalam pembayaran Manfaat Asuransi dan Pensiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved