Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan membacakan tuntutan terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) hari ini, Senin (6/12), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Tujuh terdakwa yang akan dituntut hari ini antara lain mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri maupun Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Adapun tiga terdakwa sisanya yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Baca juga: Hakim Anggota Sibuk, Sidang Asabri dengan Terdakwa Bentjok Ditunda
Anggota tim JPU Jimmy Banau mengatakan tuntutan pidana terahdap Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro belum akan dibacakan hari ini. Sebab, agenda sidang Benny di pengadilan baru sampai pemeriksaan saksi. Ini disebabkan persidangan perkara ASABRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun dilakukan secara terpisah.
"Sidangnya kan masing-masing terdakwa terpisah. Kalau Benny Tjokro masih tahap pemeriksaan saksi, sementara terdakwa yang lainnya sudah selesai pemeriksaan saksi dan sudah masuk pada tahap tuntutan," jelas Jimmy saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, megakorupsi ASABRI mendapat sorotan setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati koruptor dengan kerugian keuangan negara yang besar. Selain itu, ASABRI juga berdampak pada masyarakat luas maupun prajurit.
"Perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak prajirut di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," kata Burhanuddin.
Dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, pertengahan November lalu, Burhanuddin mengatakan salah satu yang perlu dikaji sebagai syarat penjatuhan hukuman mati koruptor adalah frasa pengulangan tindak pidana atau residivis.
Merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), konsep residivis dimaknai jika seseorang mengulangi perbuatan pidana setelah dikembalikan ke masyarakat.
Jika diterapkan dalam tindak pidana korupsi, Burhanuddin menilai konsep residivis itu tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan efek jera. Sebab, koruptor dapat melakukan korupsi di berbagai tempat dengan modus yang berbeda.
Diketahui, dua terdakwa kasus ASABRI, yakni Heru dan Benny, sebelumnya juga terseret dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Keduanya dihukum seumur hidup dan telah dijebloskan ke penjara. Perkara Jiwasraya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun. (OL-1)
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
PT Asabri memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan masyarakat.
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon terpenuhi sesuai ketentuan.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved