Hak Ahli Waris Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dipastikan Terpenuhi

Heryadi
22/4/2026 12:59
Hak Ahli Waris Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dipastikan Terpenuhi
PT Asabri memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur di Libanon terpenuhi.(Dok.Asabri)

 

PT Asabri (Persero) memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon terpenuhi sesuai ketentuan. Ketiga prajurit tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi P. M. menyampaikan duka mendalam atas gugurnya para prajurit tersebut. Ia menegaskan kehadiran Asabri sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berduka atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa. Pengorbanan mereka adalah bukti kesetiaan pada negara. Kehadiran Asabri merupakan wujud nyata kepedulian negara untuk memastikan keluarga mendapatkan haknya secara pasti dan berdampak,” ujar Jeffry dalam keterangan resmi, Rabu (22/4).

Ketiga prajurit yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL tersebut sebelumnya menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. Jenazah mereka tiba di Tanah Air dan mendapat penghormatan terakhir pada 4 April 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Prosesi dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada 5 April 2026, ketiga prajurit dimakamkan secara militer di kampung halaman masing-masing. Mayor Inf Anumerta Zulmi dimakamkan di TMP Cikutra, Bandung, Jawa Barat. Serka Anumerta Ichwan dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo II, Magelang, Jawa Tengah, dan Kopda Anumerta Farizal dimakamkan di TMP Giripeni, Kulon Progo, Jawa Tengah.

HADIRI PROSESI PEMAKAMAN
Asabri turut hadir dalam setiap prosesi pemakaman untuk mendampingi keluarga dan memastikan penyaluran hak berjalan lancar. Jajaran direksi dan perwakilan kantor cabang terlibat langsung di lokasi.

Jeffry menegaskan bahwa prajurit yang gugur dalam tugas berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengorbanan prajurit menjadi amanah bagi kami untuk menjaga masa depan keluarganya. Seluruh hak akan kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

TOTAL SANTUNAN
Total santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp1,41 miliar. Rinciannya, ahli waris Mayor Inf Anumerta Zulmi menerima total Rp496,28 juta, Serka Anumerta Ichwan sebesar Rp457,17 juta, dan Kopda Anumerta Farizal sebesar Rp457,56 juta.

Selain santunan, Asabri juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak almarhum melalui program beasiswa. Beasiswa diberikan kepada anak yang sudah bersekolah maupun yang belum memasuki pendidikan formal.

“Untuk anak yang belum sekolah, hak beasiswa tetap terjamin dan dapat digunakan saat memasuki pendidikan formal, minimal tingkat taman kanak-kanak,” ujar Jeffry.

Asabri menyalurkan seluruh manfaat dengan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi.

Jeffry menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Asabri dalam menjalankan perannya sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan pertahanan dan keamanan. “Asabri akan terus hadir sebagai sahabat perjuangan sepanjang masa dan memastikan setiap peserta mendapatkan perlindungan dari negara,” kata dia

KOMITMEN NEGARA
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen negara untuk menjamin seluruh hak dan masa depan keluarga prajurit yang gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon.

 Selain kenaikan pangkat, Agus memastikan dukungan finansial dan pendidikan bagi ahli waris dari seluruh prajurit TNI dalam Satgas Kontingen Garuda yang gugur di Lebanon, akan diberikan secara maksimal.

"Yang pertama akan diberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa) kepada seluruhnya, dan kemudian hak-hak yang lain dari Asabri (asuransi)
mungkin Rp350 juta akan diberikan," ujar Agus selepas melayat ke rumah duka salah satu prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Cimahi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Agus merinci bahwa negara juga memberikan beasiswa pendidikan sebesar Rp30 juta bagi anak almarhum, dengan komitmen pengawalan proses sekolah hingga dewasa.

Dari sisi kesejahteraan keluarga, Agus mengatakan TNI juga akan memberikan gaji penuh sebesar 100% selama 12 bulan ke depan, ditambah tabungan hari tua yang dihitung sejak awal masa dinas militer. (Ant/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya