Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung mengumumkan penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang terjadi 2014 lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut langkah kejaksaan membentuk tim penyidik namun mengingatkan prosesnya agar transparan.
"Tim penyidik yang beranggotakan 22 jaksa itu harus bekerja secara transparan agar bisa mendapat kepercayaan dan dukungan dari publik. Sebab tim penyidik Jaksa Agung belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan UU," kata Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Sabtu (4/12).
Wakil Ketua Komnas HAM itu menilai pembentukan tim penyidik Kejagung itu sebagai langkah yang baik. Namun, ia menyoroti unsur masyarakat yang belum dilibatkan.
Menurutnya, masyarakat bisa dilibatkan sesuai UU Pengadilan HAM yang menyatakan Jaksa Agung dapat mengangkat penyidik ad hoc yang terdiri atas unsur pemerintah maupun masyarakat.
Baca juga : Mahfud MD: Kasus HAM Berat Paniai Segera Dibawa ke Pengadilan
Amiruddin juga mendorong Jaksa Agung agar memberi batas waktu yang jelas kerja tim penyidik tersebut. Hal itu agar penuntasannya terdapat kepastian.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui keputusannya mengumumkan pembentukan tim penyidik kasus pelanggaran HAM berat Paniai. Tim terdiri dari 22 jaksa senior yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.
Jaksa Agung juga menerbitkan surat perintah penyidikannya atau sprindik bernomor Print-79/A/JA/2/2021 tertanggal 3 Desember 2021. (OL-7)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved