Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) berinisial MDA. KSP SAB merupakan pengelola pinjaman online ilegal.
Fulus Mujur yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), hingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. "Telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap saudari JS (pendana), MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), dan SR," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).
Helmy mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tangan MDA seperti uang Rp20,4 miliar yang disimpan di bank, aktA pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, dan ponsel. pengungkapan KSP Solusi Andalan Bersam diawali pada Juli 2021 saat korban mendapat SMS dari aplikasi pinjol ilegal Pinjaman Nasional, yang belakangan diketahui dikelola oleh KSP Solusi Andalan Bersama.
Helmy menjelaskan korban mengaku mendapat penawaran dari pinjol ilegal Pinjaman Nasional untuk meminjam uang dengan bunga rendah dan tenor waktu pelunasan pinjaman yang lama. Korban kemudian tertarik kemudian mengunduh aplikasi dan mengajukan peminjaman. Setelah diverifikasi, korban mengajukan pinjaman Rp1,2 juta dengan tenor 91-140 hari. Namun, yang terjadi berikutnya justru mengagetkan.
Korban malah menerima beberapa pinjaman bervariasi dari sejumlah aplikasi pinjol diduga ilegal sebesar Rp1,2 juta sampai Rp1,6 juta tanpa persetujuannya. Korban diharuskan melunasi semua pinjaman itu dalam waktu 7 hari. Lima hari kemudian, korban mulai mendapat ancaman dari nomor-nomor tak dikenal untuk segera melunasi pinjamannya tersebut.
Baca juga: Jamwas Minta Klarifikasi Jaksa yang Diduga Minta Uang Rp30 Juta
"Lima hari kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari beberapa nomor handphone dengan isi pesan penagihan pinjaman terkait aplikasi Pinjaman Nasional dan mendapatkan pengancaman," terang Helmy. "Karena nilai dana dan tenor pinjaman yang tidak sesuai informasi di awal, korban tidak merespons penagihan tersebut. Namun, korban menerima pesan dari keluarga korban bahwa korban mendapatkan pesan yang berisi penghinaan dan pencemaran sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian," sambungnya. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jawa Barat sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana OJK menaikkan maksimal dana pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved