Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI diketahui berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil terkait penyempurnaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Informasi terkait kunker itu diketahui dalam surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 yang beredar di kalangan media.
Dalam surat yang ditandangani oleh Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto tersebut kunjungan Baleg ke dua negara akan dilakukan pada 31 Oktober sampai 6 November untuk Ekuador dan 16 sampai 22 November untuk Brazil. Surat tersebut sudah mendapat tembusan dari para pimpinan baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat tersebut.
Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan. Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik rencana kunker Baleg tersebut. DPR
Baca jga : Pemerintah Diminta Tak Intervensi Penyelenggaraan Pemilu
Ia menilai rencana kunker tersebut tak berguna dan tak jelas tujuan utamanya.
"Enggak ada kalimat yang pas untuk mengekspresikan keanehan rencana kunker Baleg ini. Pokoknya kacau saja. Dan ini semacam kekacauan abadi DPR saat ini yang selalu saja mencuri panggung dengan berbagai kontroversi kebijakan, sikap, hingga korupsi," kata Lucius dalam keterangan resminya, Jumat (1/9).
Lucius meminta agar rencana kunjungan kerja Baleg keluar negeri pada akhir Oktober 2021 itu dibatalkan. DPR, kata dia, kerap kali menciptakan masalah yang tidak penting di tengah pandemi saat ini. Ia menilai DPR di tengah pandemi justru kerap menimbulkan kegaduhan ketimbang memberikan prestasi kinerja yang baik untuk masyarakat.
Bahkan, ia mencatat DPR baru mengesahkan satu RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021.
"Padahal, masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal satu masa sidang lagi," kritiknya. (OL-7)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
BADAN Legislasi (Baleg DPR RI) menepis anggapan pembahasan kilat empat revisi undang-undang (UU) untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (RUU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan presiden punya kewenangan untuk menunjuk prajurit aktif TNI menempati jabatan sipil.
pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun.
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved