Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kehadiran mereka bisa mengembangkan organisasi Polri.
"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini. Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, hari ini.
Argo mengatakan ke-56 mantan Lembaga Antirasuah itu bisa berperan membantu Polri dalam pencegahan korupsi. Argo membeberkan sejumlah posisi yang bisa ditempati puluhan orang itu.
"Seperti kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi covid-19. Ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran covid-19 dan hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," beber Argo.
Baca juga: KPK: 57 Pegawai Sudah Tak Terkait KPK
Argo menyebut Polri tidak meragukan kemampuan ke-56 orang itu dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, beberapa di antara 56 orang itu juga bukan orang baru di Korps Bhayangkara.
"Teman-teman mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi dan juga direkrut melalui Indonesia memanggil," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan keinginannya menarik 56 mantan pegawai KPK melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 24 September 2021. Kepala Negara menyetujui permintaan TB 1 itu.
Tujuan Listyo menarik mantan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Dittipidikor). Rekam jejak dan pengalaman dalam menangani tipikor diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan organisasi Polri. (Medcom.id/OL-4)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved