Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPP PSI Isyana Bagoes Oka menyebut pihaknya mempersilahkan rencana mantan kadernya,Viani Limardi yang hendak menggugat partai sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan.
“Jika benar Viani akan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Viani sebagai warga negara,” papar Isyana, Kamis (30/9).
“Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Viani,” tambahnya.
Menurutnya, penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Isyana mengatakan proses tersebut juga melibatkan fakta yang bekerja siang-malam guna menggali informasi dari puluhan saksi terkait tudingan yang mengarah ke Viani.
“Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai,” terangnya.
Tindakan ini terpaksa diambil PSI, kata Isyana, guna menjaga profesionalisme partai. S
Ia mengklaim bahwa PSI harus menjaga kader-kadernya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani.
Sebelumnya, Viani diduga melakukan penggelembungan dana reses yang disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW). Hal itu keluar usai dirinya dipecat dari PSI.
Dalam surat itu, Viani disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.
Viani membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat.
Ia pun mengaku telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.
Lantas, Viani pun mengancam akan menuntut PSI lantaran menuding dirinya menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan dirinya sebagai anggota partai. (Ykb/OL-09)
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved