Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Digitalisasi dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia mendesak untuk direalisasikan. Selain meningkatkan akurasi data dan transparansi, digitalisasi bisa meminimalisasi manipulasi dalam pelaksanaan pemilu. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra dalam diskusi daring digitalisasi pemilu, Rabu (22/9).
Menurut Ilham, hal yang cukup mendesak dalam digitalisasi ini terutama dalam rekapitulasi suara yang seringkali dikeluhkan stakeholders. Pasalnya, di dalam proses ini banyak terjadi manipulasi suara akibat prosesnya berjenjang. “Setiap orang yang mempersoalkan hasil penghitungan bisa melihat langsung dalam server. Walaupun masih ada sejumlah kendala seperti kualitas infrastruktur server,” jelasnya.
Di samping rekapitulasi, tambah Ilham, data pemilu juga penting untuk didigitalisasi agar bisa merekam seluruh proses tahapan yang dilakukan. Sehingga data pemilu yang sudah ada tidak hilang dan bisa digunakan bagi riset untuk kepentingan pemilu berikutnya. “Termasuk berita acara yang ada terekam dengan baik. Jadi bukan untuk gagah-gagahan,” tegasnya.
Namun demikian, Ilham tidak sepakat apabila proses pencoblosan atau voting juga harus melalui proses digitalisasi. Ilham mempertanyakan apakah e-Voting memang menjadi kebutuhan pemilu di Indonesia. Sebab dalam sejarah perjalanan pemilu di Indonesia, masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS sudah menjadi budaya. “Apakah pernah ada persoalan dalam proses pemungutan suara kita di TPS?” pungkasnya.
Ketidaksetujuan terhadap e-voting ini juga diungkapkan Pakar IT Marsudi Wahyu yang menyebutkan dalam proses pencoblosan yang harus diperhatikan bukan hanya masalah teknologi saja. Hal yang terpenting dalam pelaksanaan pemilu yaitu membangun kepercayaan (trust). “Kalau teknologi mungkin kita bisa mengadopsi. Namun masalahnya masyarakat kita merupakan low trust society yang menyebabkan e-voting bakal menjadi kontroversi,” paparnya.
Namun demikian, tambah Marsudi, dirinya sepakat sejumlah tahapan lain dalam pelaksanaan pemilu seperti distribusi logistik, penyebaran informasi, dan penetapan hasil sudah perlu menggunakan fasilitas IT. “Mengenai apa saja keperluan di setiap daerah bisa dipetakan sejak sekarang,” tandasnya. (OL-8)
Permintaan WiFi terbaik di Indonesia meningkat. Pengguna kini lebih mengutamakan stabilitas dan latensi rendah daripada sekadar angka Mbps yang tinggi.
Melalui pendekatan digital at heart with human touch, pihaknya menempatkan nasabah sebagai pusat dari setiap langkah transformasi yang dijalankan perusahaan.
TRANSFORMASI digital UMKM kian bergerak ke arah model “website-first”.
Dari kegagalan itulah, Alvin justru menemukan arah lain yang kemudian mengubah hidupnya, yakni dunia digital, blog, dan optimasi mesin pencari.
Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mendesak Wikipedia mematuhi aturan PSE Lingkup Privat guna menjamin kedaulatan digital dan keamanan data.
VIDA dan Gita Wirjawan soroti bahaya deepfake dan jaringan scam internasional yang makin canggih. Simak data penyitaan aset dan langkah preventifnya.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved