Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami sederet nama yang disebut sebagai penerima kekayaan dari megakorupsi Asabri. Surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan ada 15 nama yang menerima kekayaan.
Namun, enam nama di antarannya tidak berstatus tersangka. Keenam orang tersebut, yakni Danny Boestami, Gustipar Pinayungan, Edward Seky Soeryadjaja, Bety Halim, Lim Angie Christina dan Rennier Abdul Rahman Latief. Adapun Edward, Bety, Lim dan Rennier saat ini berstatus sebagai terpidana dalam perkara lain.
"Sudah dieksekusi, karena mereka posisinya di dalam penjara, kita pendalaman betul," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/8).
Baca juga: Adik Benny Tjokro Ditetapkan Sebagai tersangka Megakorupsi Asabri
Diketahui, Edward dan Bety terjerat dalam kasus korupsi dana pensiun (dapen) Pertamina, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp599,42 miliar. Lalu, Rennier terlibat dalam kasus korupsi pada PT Danareksa Sekutrias. Sedangkan, Lim Angie terlibat kasus peniupan investasi fiktif Millenium Dinamika Investama (MDI).
"Lim, Edward, Bety, Rennier, beda-beda (kasusnya), terpidana di perkara lain," imbuh Supardi.
Baca juga: Bongkar Korupsi Pembiayaan Ekspor, Kejagung Periksa Lima Saksi
Tindak pidana oleh keempat orang tersebut, lanjut dia, kemungkinan dilakukan secara beriringan dalam perkara Asabri yang terjadi pada 2012-2019. Dengan status penahanan tersebut, Supardi menilai proses penyidikan kasus Asabri justru lebih mudah.
"Malah gampang, orang enggak lari. Kalau dia itu memang statusnya jadi tersangka di perkara baru, (Asabri) misalnya," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menambah tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara Rp22,78 triliun. Tersangka itu adalah Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro. Adapun Teddy merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro, yang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.(OL-11)
PT Asabri memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan masyarakat.
PT Asabri (Persero) memastikan seluruh hak dan manfaat bagi ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon terpenuhi sesuai ketentuan.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved