Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STAF khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini memastikan bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal tersebut bisa dilihat dari diluncurkannya Online Single Submission Berbasis Risiko sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja
"Tadi sudah disbut OSS yang merupakan sebuah inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha. Dengan adanya OSS, kita bisa memutus potensi rantai korupsi di birokrasi, ini juga jadi komitmen yang Presiden tunjukan, bukan hanya dengan kata - kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (16/8).
Selain memastikan komitmen pemberantasan korupsi, Faldo juga menekankan bahwa pemerintah terus berupaya menegakkan hak asasi manusia (HAM).
Kepala negara, lanjut dia, hingga saat ini masih berjuang dalam upaya melindungi hak hidup masyarakat dan hak untuk memperoleh penghasilan.
Baca juga : Ketua MPR Sampaikan Wacana Vaksinasi Ideologi, Apa Itu?
"Itu tergambar dari program vaksinasi dan bantuan sosial yang dijalankan pemerintah," jelas mantan ketua BEM UI itu.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sidang tahunan MPR RI. Mereka menilai presiden hanya fokus pada upaya penanganan pandemi dan pembangunan infrastruktur dan SDM. Sementara, upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sama sekali tidak disinggung.
Faldo pun menjelaskan bahwa presiden tentu tidak bisa menjabarkan satu per satu program kerja pemerintah di dalam pidato Sidang Tahunan.
"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan dihighlight oleh Presiden," tandasnya. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved