Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERTEPATAN dengan momen agung Agustus, tersebar isu bahwa Pilpres 2024 akan diundur ke 2027. Dan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan penolakan dari partai-partai politik, terutama dari kubu oposisi, rencana pengunduran Pilpres itu akan juga disertai dengan pengunduran jadwal Pileg DPD dan DPR ke 2027. Sungguh imbal balik politik yang rendahan.
"Tawaran pengunduran Pileg tersebut jelas sangat menggiurkan. Menggiurkan bagi mereka yang sampai hati bermain-bermain dengan konstitusi demi memuaskan berahi kekuasaan," ujar angota DPP Abdul Rachman Thaha, dalam keterangan tertuisnya, Senin (16/8).
Menurut senator dari Sulteng ini, kalangan yang setuju dengan ide memanjang-manjangkan masa kekuasaan, tak terkecuali dengan mengundurkan jadwal Pilpres dan Pileg serta memperpanjang masa jabatan presiden, sangat mungkin akan mengklaim bahwa situasi pembangunan dan kenegaraan saat ini sudah berada di titik ideal sehingga harus dipertahankan lebih lama lagi.
"Bagi saya, dengan asumsi negara berada dalam situasi paling positif sekali pun, status quo tetap merupakan jebakan zona nyaman. Pihak-pihak yang pro memanjang-manjangkan kekuasaan secara sistematis membangun skeptisisme. Bahkan pesimisme massal Indonesia mampu menemukan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih mumpuni. Walau tak diucapkan gamblang, namun nyaring terdengar deru napas kalangan yang ingin membangkitkan spirit pemuas-muasan diri sendiri dan pengultusan pribadi," paparnya.
Jelas, itikad tidak baik itu harus dicegat secepat mungkin. Jangan dibiarkan beranak-pinak. Masyarakat harus diberi tahu akan adanya saling bujuk di kalangan elit politik untuk mengayun-ayunkan kepercayaan rakyat.
"Dulu Konstituante oleh Presiden dibubarkan karena, sebagaimana kajian banyak ilmuwan, dinilai dapat membahayakan kehidupan kebangsaan. Kini, kita patut awas bahwa pilar-pilar politica justru berangkulan sebagai persekutuan yang seia-sekata ingin memundurkan roda sejarah. Ini oligarki yang berbahaya!," pesannya
Mahasiswa, akademisi, lembaga swadaya, dan segenap elemen masyarakat perlu diperingatkan akan kehendak regresif dari oligarki politik itu.
Diakui politisi muda ini, pengingat ini tidak akan ada artinya jika masyarakat terbeli. Hal itu bukan kekhawatiran kosong. Sekian banyak kalangan menyebut politik di Indonesia sebagai politik berbiaya tinggi. Kali ini pun, guna menggolkan wacana pengunduran jadwal Pilpres dan Pileg, tidak tertutup kemungkinan oligarki akan memperagakan plutokrasi.
"Begitu pula dalam isu perpanjangan masa jabatan presiden. Yakni, memanfaatkan kesempitan hidup masyarakat dengan mengucurkan nominal sebesar-besarnya agar mereka terhasut mendukung pengunduran jadwal pesta demokrasi serentak dan perpanjangan periode jabatan presiden," ujarnya.
Tapi bukankah pengunduran jadwal Pileg dan Pilres menguntungkkan senator dari Sulteng ini, bagi Abdul Rachman, Pilpres adalah kesempatan bagi rakyat untuk memilih dan dipilih harus diselenggarakan tetap pada waktu yang seharusnya, yaitu 2024. Itu bukan semata-mata hajatan besar yang diadakan secara rutin. Pada tataran fundamental, Pileg dan Pilpres adalah kesempatan bagi rakyat untuk menentukan arah baru Indonesia, arah baru bagi kehidupan rakyat itu sendiri.
"Termasuk kesempatan meluruskan arah perpolitikan negara yang kian hari kian senjang dari ekspektasi masyarakat luas. Masyarakat yang berkepercayaan diri tinggi dalam interaksi antarbangsa namun rendah hati di hadapan Tuhan, yang mendambakan Indonesia membangun tanpa utang, menegakkan hukum tanpa tebang pilih, dan dipimpin oleh elit yang berfokus pada kerja nyata," tandasnya. (OL-13)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved