Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana Basuki Hariman dan Ng Fenny. Penyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang.
"Jaksa eksekusi Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan PK Nomor: 165 PK/ Pid.Sus/2021 tertanggal 6 Mei 2021 terpidana Basuki Hariman dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/7).
Basuki Hariman akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Adapun eksekusi Ng Fenny berdasarkan putusan PK Nomor: 164 PK/Pid.Sus/2021 tertanggal 6 Mei 2021.
Baca juga : KPK Ajukan Banding Vonis Panitera Tajir Rohadi
Ng Fenny dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang untuk menjalani pidana 4 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Pengadilan Tipikodlr Jakarta pada 2017 memvonis Basuki Hariman 7 tahun penjara dan Ng Fenny 5 tahun penjara. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengabulkan PK yang diajukan keduanya sehingga mendapat potongan hukuman.
Basuki dan Ng Fenny terbukti menyuap Patrialis sebesar US$50.000 untuk memuluskan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved