Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk merampas uang dalam rekening Bank Garansi di BNI cabang Gambir dalam perkara rasuah ekspor benih bening lobster (BBL) yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hal itu disampaikan saat majelis hakim membacakan surat putusan Edhy dan terdakwa lainnya.
"Barang bukti No 1.524 huruf a berupa uang sejumlah Rp51.799.542.040 dirampas untuk negara," terang hakim ketua Albertus Usada di ruang sidang, Kamis (15/7).
Dalam perkara tersebut, seluruh uang yang terkumpul di Bank Garansi mencapai Rp52,319 miliar. Dari angka itu, majelis hakim memutuskan untuk mengembalian uang sejumlah Rp150 juta kepada UD Bali Sukses Mandiri, Rp 120 juta ke PT Sinar Lautan Perkasa, serta Rp250 juta kepada PT PT Hutama Asia Sejahtera.
Putusan majelis hakim mengamini tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Diketahui, uang yang terkumpul di Bank Garansi diperoleh dari komitmen antara calon ekportir BBL dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Soekarno-Hatta, Habrin Yake.
Baca juga: Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Para calon eksportir BBL diminta oleh Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) program ekspor BBL, Andreau Misanta Pribadi, sebagai jaminan ekspor BBL. Edhy disebut mematok setoran uang dari para calon eksportir sebesar Rp1.000 per ekor BBL jenis pasir dan Rp1.500 per ekor BBL jenis mutiara ke rekening Bank Garansi.
Ketiga perusahaan eksportir yang telah disebutkan di atas diketahui belum merealisasikan ekspor BBL. Dalam perkara tersebut, penyetoran uang ke Bank Garansi dilakukan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kendati demikian, Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang PNBP Ekspor BBL. (OL-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved