Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LONJAKAN kasus Covid-19 akhir-akhir hari ini telah membuat fasilitas kesehatan penuh. Banyaknya masyarakat yang tidak tertampung di fasiltas kesehatan akhirnya melakukan isolasi mandiri (Isoman).
Melihat kondisi itu, Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan untuk lebih memperhatikan pasien yang melakukan isoman terutama bagi masyarakat desa yang sulit menjangkau pelayanan kesehatan serta obat-obatan.
"Pemerintah harus jemput bola bagi masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan. Mereka tahu gejalanya tapi tidak melakukan PCR karena akses yang tidak memadai," jelasnya.
"Namun, karena tidak melakukan salah satu syarat seperti PCR, mereka (masyarakat) tidak mendapat obat. Hal semacam ini tidak boleh terjadi, pemerintah perlu lebih perhatian beri pelayanan kepada mereka yang isoman," kata Dewi, Selasa (13/7/2021).
Menurut Dewi, pemerintah harus menyederhanakan presedur dan persyaratan untuk mengakses bantuan obat pemerintah. "Jangan lagi beban diberikan kepada masyrakat harus tes PCR. Pemerintah seharunya jemput bola melakukan testing dan tracing ke rumah pasien isoman," tegasnya.
Terkait persoalan pasien isoman, dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Kepala Badan POM, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Kementerian Kesehatan memperbaiki kebijakan penanganan pasien Covid-19 isolasi mandiri dengan menyederhanakan prosedur dan persyaratan untuk mengakses bantuan obat pemerintah.
Bekerja sama dengan Satgas Covid-19 dan pemda untuk secara aktif dan proaktif mengawasi kesehatan pasien isoman serta menyosialisasikan panduan yang benar secara masif dengan bahasa yang mudah dimenegeri masyarakat. Serta memperluas layanan telemedicine, membuat mekanisme bagi isoman yang tidak bisa menjangkau telemedicine. (RO/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved