Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan warga terkait ganti rugi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 di Jabodetabek. Tim advokasi gugatan menilai majelis hakim melanggar hukum acara dan bakal melaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
"Karena belum ada dugaan pelanggaran etik tentu kami belum bisa melaporkan, tapi KY melakukan pemantauan perkara tersebut. Tentu semua proses yang terjadi dalam sidang kami akan buat catatan dan laporkan resmi ke Komisi Yudisial dan mungkin akan ke Badan Pengawas MA," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur dalam konferensi pers, Selasa (13/7).
Tim advokasi kecewa dan menyayangkan majelis hakim menolak gugatan warga dengan alasan kompetensi relatif kewenangan PN Jakarta Pusat. Mereka juga kecewa karena tak diberi kesempatan untuk merespons penetapan itu lantaran hakim mengetuk palu dan langsung keluar ruangan sidang.
Majelis hakim menolak gugatan lantaran terdakwa eks Mensos Juliari Batubara beralamat di Jakarta Selatan sehingga permohonan ganti rugi semestinya dilayangkan ke PN Jakarta Selatan. M Isnur menyebut majelis hakim seolah tak memahami penggabungan perkara gugatan ganti rugi tersebut. Semestinya, kata dia, hakim melihat gugatan itu dalam konteks tindak pidana korupsi karena semua perkara rasuah di Jakarta disidangkan di PN Jakarta Pusat.
"Kami kecewa, tentu mengecam, merasa aneh dan janggal atas penetapan ini. Kami merasa banyak pertanyaan mengapa hakim tidak melihat konteks ini tindak pidana korupsi di Jakarta semua terdakwa disidangkan di PN Jakarta Pusat. Tidak ada (kasu korupsi) yang disidangkan di PN Jakarta Selatan," ucapnya.
Anggota tim advokasi yang juga pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menilai majelis hakim melanggar hukum acara. Pasal 98 KUHAP, imbuhnya, jelas mengatur penggabungan gugatan ganti rugi dengan perkara pidana. Kewenangan penggabungan perkara itu berada pada majelis hakim yang mengadili pidananya.
Menurutnya, tidak relevan alasan kompetensi relatif menjadi dasar penolakan majelis hakim lantaran Pasal 98 KUHAP sudah jelas mengatur. Pada Pasal 101 KUHAP memang juga diatur ketentuan hukum acara perdata namun tidak berlaku digunakan jika sudah diatur lain yakni dalam Pasal 98.
"Jadi sebetulnya ini alasan yang dibuat-buat saja. Ini jelas pelanggaran hukum acara. Ini sebagai pelanggaran HAM juga bagi orang-orang yang menderita kerugian akibat kasus korupsi bansos sembako covid-19," ucapnya. (OL-14)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved