Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MARAKNYA penggelembungan harga obat covid-19 atau tabung oksigen di tengah PPKM Darurat, Polri meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran tersebut. Polri memiliki layanan hotline 110 untuk menampung laporan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti.
"Polri telah memiliki layanan Hotline 110 yang selama 24 jam tersedia untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari aparat kepolisian. Jika menemukan pelanggaran tersebut kami mengimbau memanfaatkan layanan itu untuk melapor," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Rabu (7/7).
Argo menuturkan, nomor hotline itu dapat diakses di seluruh Indonesia. Namun, warga juga dapat langsung melapor bila menemukan praktik-praktik penggelembungan harga ke kantor polisi terdekat.
Argo menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran selama masa pandemi. "Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak panik. Polri saat ini terus berupaya untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan di masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Sejauh ini, kata Argo, pihak kepolisian turut melakukan pemantauan perdagangan obat mulai dari pembuatan di pabrik, hingga distribusi penyalurannya. Hal itu dilakukan agar tak terjadi penimbunan dan harga jual yang melambung tinggi dari ketetapan pemerintah. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah mengeluarkan instruksi untuk menindak pihak-pihak yang menimbun dan bermain dengan harga obat selama pandemi. Daftar harga eceran tertinggi (HET) sudah dipatok melalui Surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang diteken pada 2 Juli 2021. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
DINAS Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencabut izin distributor nakal, yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok jelang dan selama Ramadan
PENIMBUNAN minyak goreng bersubsidi, Minyakita diduga dilakukan para pemodal besar.
Minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Alasan pedagang menjual harga lebih, karena stok kurang.
AKSI penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi, sebuah gudang sebagai tempat penimbunan di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi
POLDA Kalimantan Selatan berhasil membongkar aksi penyimpangan BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah wilayah di provinsi tersebut dengan barang bukti 3 ton solar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved