Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR PT Era Nusantara Prestasi sekaligus pemilik CV Nurali Cemerlang, Go Erwin, mengaku pernah diminta tolong oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, untuk menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar ke pengacara bernama Hotma.
Erwin merupakan salah satu pengusaha vendor penyedia bantuan sosial sembako terkait Covid-19 yang mendapatkan pekerjaan 307 ribu paket.
Penyerahan uang tersebut mulanya terungkap saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Erwin.
Disebutkan bahwa Adi pernah meminta Erwin untuk menghadap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos sembako Covid-19, Matheus Joko Santoso, dan mengambil titipan uang dalam tas di Apartemen Green Pramuka, Jakarta.
Erwin mengaku langsung menyerahkan titipan tersebut ke Adi di Kantor Kemensos.
"Tidak lama kemudian, saya pernah diserahkan uang Rp3 miliar untuk membayar pengacara, diminta tolong oleh Pak Adi Wahyono. Saya juga belum pernah ketemu orangnya, namanya, katanya pengacara Pak Hotma," aku Erwin di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/6).
"Perintahnya Pak Adi untuk bayar pengacara. Akhirnya tanya, 'Udah ini ada pesanan atas, untuk urusan anak'," sambungya menirukan perintah Adi.
Menurut Erwin, uang dengan pecahan campuran rupiah dan dolar Amerika Serikat itu diserahkan melalui anak buah Hotma bernama Ihsan.
Penyerahan dilakukan di kediaman Erwin secara bertahap. Mulanya, ia hanya menyerahkan Rp1,5 miliar ke Ihsan. Sisanya baru diserahkan seminggu kemudian.
Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa KPK, Juliari disebut memerintahkan Adi dan Matheus untuk menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar ke pengacara Hotma Sitompul.
Uang itu diperoleh dari fee yang ditarik ke para vendor penyedia paket sembako. Adapun jasa pengacara Hotma terkait kasus kekerasan anak.
Dalam perkara rasuah bansos, Erwin mengaku tidak pernah sama sekali dimintai fee komitmen maupun operasional dari Adi maupun Matheus.
Hal ini berbeda dengan pengusaha lain yang dihadirkan sebagai dalam sidang tersebut, misalnya Dino Aprilianto.
Melalui PT Restu Sinergi Pratama, Dino mengikuti pengerjaan tahap 6 dan tahap 11 dengan total 100 ribu paket.
Setelah mendapatkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) di tahap 6, Dino mengaku dimintai uang oleh Matheus.
Untuk pengerjaan tahap 6, ia diminta menyerahkan fee sebesar Rp1,050 miliar. Berdasarkan kesaksian Dino di ruang sidang, terungkap permintaan uang yang dilakukan Matheus menggukan kode ukuran luas.
"Diminta ada sekitar 1 meter 50 juta, 1 miliar maksudnya," aku Dino.
Uang itu diserahkan dua tahap, yakni Rp650 juta dan Rp400 juta. Menurut Dino, Matheus meminta pembayaran di tahap kedua menggunakan pecahan dolar Singapura. Dalam percakapan antara Dino dan Matheus yang disadap penyidik, terungkap pula kode 90 senti.
"Ada 90 senti yang kurang, coba dijelaskan," kata Ikhsan kepada Dino.
"Seingat saya Pak (Matheus) Joko minta dalam bentuk Singapur dolar dalam sisanya. Saya coret-coret dalam kurs kalau kurang," balas Dino.
Namun pada akhirnya, penyerahan uang tahap kedua dilakukan tetap menggunakan mata uang rupiah. Sementara untuk pengerjaan proyek bansos sembako tahap 11, Dino tidak sempat memberikan fee karena Matheus telah ditangkap penyidik KPK.
Sementara itu, Direktur PT Andalan Persik Internasional Rocky Josep Persik mengaku tidak pernah dimintai uang dari Adi maupun Joko atas pekerjaan bansos sembako.
Namun ia mengakui menyerahkan uang ke Matheus sebesar Rp100 juta atas 115 ribu paket yang dikerjakan.
Para saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang yang mendudukan Adi dan Matheus sebagai terdakwa.
Jaksa KPK meyakini keduanya berperan mengumpulkan fee dari para vendor dan menyerahkannya ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Total suap yang diterima Juliari berdasarkan dakwaan jaksa KPK mencapai Rp32,482 miliar. (Tri/OL-09)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved