Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung RI pada Senin (7/6) dengan agenda duplik atau penolakan para terdakwa terhadap gugatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Uti Abdul Munir selaku mandor, Imam Sudrajat selaku pekerja pemasangan wallpaper, serta Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja bangunan.
Dalam dupliknya, pengacara publik Ega Laksmana Triwira Putra berharap majelis hakim membebaskan para terdakwa dari segala tuduhan.
"Kami harap majelis hakim mengerahkan seluruh kemampuan akademiknya dalam memeriksa perkara aquo sehingga dapat memberikan putusan seadil-adilnya pada para terdakwa dan memutus bebas," ujar Ega, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (7/6/).
Ia mengatakan JPU dan saksi dari pihak kepolisian tidak bisa menghadirkan bukti berupa puntung rokok yang menjadi penyebab kebakaran. Ia mengatakan JPU dan saksi dari kepolisian malah menghadirkan rokok baru sebagai barang bukti.
"Seharusnya puntung rokok dari awal mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan (hingga persidangan) bisa menghadirkan, ini loh buktinya puntung rokok yang menjadi penyebab kebakaran," kata Ega.
Selain itu, Ega mengatakan seharusnya JPU juga bisa membuktikan siapa pemilik rokok yang membawa petaka dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung tersebut.
"JPU tidak bisa menghadirkan bukti-bukti yang terang. Puntung rokok dari 5 para terdakwa ini dari JPU tak bisa memastikan puntung rokok siapa yang menjadi penyebab kebakaran," ungkapnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (1/7) dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Adapun dalam sidang sebelumnya JPU menuntut terdakwa Uti Abdul Munir selama 1 tahun dan 6 bulan penjara, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, serta Halim dituntut satu tahun penjara.(OL-13)
Baca Juga: Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
Sebanyak 41 kios di Pasar Baru Tuban ludes terbakar. Kapolres Tuban terjunkan 35 personel dan menunggu Tim Labfor Polda Jatim untuk selidiki penyebabnya.
Sebanyak 80 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur (Gulkarmat) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran gudang di Jalan Komarudin Lama.
Asril mengatakan kebakaran terjadi pukul 13.45 WIB dan hingga kini sumber api masih dalam penyelidikan.
George mengatakan pihak berwenang secara aktif membantu mengoordinasikan pendataan korban untuk keperluan evakuasi dan distribusi bantuan.
Kebakaran lahan di Desa Pandurungan, Tapanuli Tengah, dipicu pembakaran sampah. Api sempat mendekati rumah warga sebelum dipadamkan tim gabungan TNI dan Damkar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved