Kebakaran Pasar Baru Tuban Hanguskan 41 Kios, Polisi Tunggu Tim Labfor

M Ahmad Yakub
23/4/2026 19:07
Kebakaran Pasar Baru Tuban Hanguskan 41 Kios, Polisi Tunggu Tim Labfor
Penyelidikan penyebab kebakaran Pasar Baru Tuban.(Dok. MI/M Yakub)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Tuban tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kebakaran hebat yang menghanguskan sedikitnya 41 kios di Pasar Baru Tuban (PBT) pada Kamis (23/4) dini hari. Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya api masih menjadi misteri.

Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan awal mengenai pemicu kebakaran tersebut. Kepolisian masih menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Jawa Timur untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara saintifik.

“Penyebab terbakarnya 41 kios di Pasar Baru Tuban masih dalam penyelidikan. Kami menunggu Tim Labfor Polda Jatim yang akan melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Setelah olah TKP selesai, baru akan kami sampaikan penyebab awalnya seperti apa,” ujar AKBP Alaiddin, Kamis (23/4).

Kronologi dan Penanganan Api

Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lapangan, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 03.00 WIB. Api dengan cepat merambat ke puluhan kios yang berada di area pasar tersebut. Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi bekerja ekstra keras hingga akhirnya api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 04.30 WIB.

Untuk mengamankan lokasi dan membantu proses penanganan pascakebakaran, sebanyak 35 personel gabungan telah diterjunkan ke lapangan.

“Personel gabungan kami siagakan untuk membantu pengamanan lokasi, proses pemadaman, serta persiapan olah TKP sambil menunggu tim forensik tiba,” tambah Kapolres.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Mata Uang Rupiah 250 juta. Jumlah pasti kerugian masih dalam proses pendataan ulang oleh pihak terkait.

Imbauan bagi Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat umum untuk tetap bersabar dan tidak memaksakan diri memasuki area pasar yang terdampak sebelum ada izin resmi dari petugas. Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama serta untuk menjaga keaslian TKP agar proses penyelidikan Tim Labfor tidak terganggu.

“Kami minta masyarakat tidak memasuki area pasar terlebih dahulu demi keselamatan, karena struktur bangunan pascakebakaran mungkin masih labil dan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.

Saat ini, garis polisi telah dipasang di sekeliling area kios yang terbakar guna memastikan lokasi tetap steril hingga proses identifikasi oleh Polda Jatim selesai dilakukan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya