Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMNAS HAM berencana memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tes alih status menjadi ASN. Pimpinan KPK akan dimintai keterangan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK), yang oleh sejumlah pegawai diduga melanggar HAM.
"Kami akan meminta keterangan tambahan dari kawan-kawan (pegawai KPK) yang mengadu. Kami akan meminta keterangan pimpinan KPK. Paling cepat minggu depan. Semakin cepat semakin baik," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jumat (28/5).
Baca juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan sebagai ASN
Adapun Komnas HAM sudah mulai melakukan pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan terkait kisruh TWK di lembaga antirasuah. Penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mendalami substansi pengaduan para pegawai KPK yang tak lolos TWK. Seperti, materi TWK, prosesnya, hingga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tes. Komnas HAM juga akan menelisik materi tes yang diduga tidak sesuai dengan standar dan prinsip HAM.
Baca juga: Polri Masih Cermati Surat Tuntutan ICW Soal Status Firli
"Substansinya, prosesnya, termasuk peraturan yang dipakai, untuk tes wawasan kebangsaan. Ini ada UU ASN dan peraturan KPK. Kami cek bagaimana proses yang ada. Apakah bertentangan atau tidak," pungkas Beka.
Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK terancam diberhentikan. Mereka pun mengadukan kisruh alih status menjadi ASN ke Komnas HAM pada Senin (24/5) lalu. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.(OL-11)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved