Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik kesepakatan janji pengurusan kasus di Pemkot Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa rekan Sepanus Robin yang juga tersangka dalam kasus itu yakni Maskur Husain.
"Dikonfirmasi di antaranya terkait dengan dugaan adanya kesepakatan tersangka MH (Maskur) dengan tersangka SRP (Stepanus Robin) dalam pengurusan perkara penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK untuk tidak naik ke tahap penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/5).
Maskur diketahui bekerja sebagai seorang advokat. Tim KPK sebelumnya juga sudah menggeledah kantor dan rumah Maskur di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan, diamankan berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Konstruksi perkaranya, KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah.Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Di situ, Azis disebut-sebut mengenalkan AKP Stepanus Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai.
Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
Penyidik KPK asal kepolisian itu kemudian bersama Maskur diduga membuat kesepakatan dengan wali kota dengan janji bisa menghentikan perkara jual-beli jabatan itu. Stepanus diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus itu tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved