Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru Indriyanto Seno Adji resmi bertugas menggantikan almarhum Artidjo Alkostar. Mengawali tugasnya di Dewas, Indriyanto meneken pakta integritas.
"Saya masuk di sini diberikan amanah oleh negara untuk menggantikan almarhum Artidjo dan memang posisinya kita di Dewas ini adalah hanya membangun atau memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan secara operasional kelembagaan KPK itu sendiri," kata Indriyanto sesuai penekenan pakta integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (29/4).
Dalam pakta integritas itu, Indriyanto mengucap janji bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Kemudian, menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam melaksanakan tugas.
Selanjutnya, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas itu juga dihadiri pimpinan dan jajaran Dewas KPK.
"Apabila saya melanggar pasal yang telah saya baca pada pakta integritas ini saya bersedia diberikan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Indriyanto.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut kedatangan Indriyanto bertugas di Dewas. Tumoak mengatakan Indriyanto bukan sosok asing di KPK. Selain pernah menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK pada 2015 lalu, Indriyanto juga beberapa kali menjadi panitia seleksi komisioner KPK.
"Beliau ini yang membidani kelahiran undang-undang KPK termasuk juga bidan dari pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya karenansering menjadi panitia seleksi, termasuk saya dulu di periode KPK pertama. Sekarang bidan itu di tengah-tengah kami dan tentunya kami akan lebih mantap lagi dalam melakukan tugas," kata Tumpak.
Ketua KPK Firli Bahuri juga menyambut kehadiran Indriyanto di Dewas. Firli yakin ke depan Dewas terus memperkuat tugas-tugas pengawasan. Ia juga meyakini kehadiran Indriyanto menambah semangat insan KPK untuk memberantas korupsi. (Dhk/OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved