Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dinilai bisa melawan penyebaran radikalisme di media sosial (medsos). Tim tersebut berperan mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak informasi yang salah.
"Polri ingin mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban dan tidak menjadi pelaku kejahatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).
Rusdi menyebut pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta orang. Angka itu setara dengan 73,3% dari total populasi.
Baca juga: Ada Tiga Kelompok Ganggu Kamtibmas di Intan Jaya
Tingginya angka pengguna internet, kata Rusdi, harus dibarengi dengan kemampuan memilah informasi. Tanpa itu, masyarakat bakal terjebak dengan informasi yang diterima.
Meski begitu, Rusdi mengaku terdapat tantangan bagi kinerja Tim Virtual Police. Pasalnya, keberadaan tim tersebut tengah diperdebatkan masyarakat karena dianggap terlalu mengurusi hal privat.
"Itu tantangan ketika polisi ingin mengedukasi, ada pihak yang berusaha menghalangi aktivitas tersebut," papar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan aksi terorisme bukan sekadar manifes atau bentuk nyata kekerasan secara langsung. Perang melawan terorisme secara laten atau tidak nampak juga terjadi di media sosial.
"Sekarang medan perang pemberantasan hal-hal laten terkait terorisme itu di jagat maya," kata Reza dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk "Awas! Sesat Milenial Radikal di Jagat Virtual," Minggu (4/4).
Reza menyebut pemberantasan terorisme tidak bisa terus-menerus dilakukan bila aksi kadung terjadi. Justru, upaya pencegahan harus dimasifkan sebelum aksi terorisme terjadi.
"Yang laten pun harus dibumihanguskan," tegas dia. (OL-1)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved