Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menyatakan DPR menolak adanya panitia seleksi untuk kepala dan anggota komite Badan Pengatur Hilir (Migas). DPR Menuntut dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk membahas terkait panitia seleksi ini.
Alasannya, pada pembentukan pansel ini, dia katakan bahkan pimpinan komisi VII DPR RI tidak pernah diajak untuk berembuk. Padahal sesuai Undang-undang Migas pasal 47 Nomor tahun 2021 disebutkan bahwa BPH Migas berada langsung di bawah Presiden.
“Logikanya kalau seleksi untuk anggota komite BPH Migas ini mau serius, pansel harus datang dari Sekretariat Negara paling tidak. Kok bisa kami yang punya mitra tetapi tidak pernah diajak bicara. Kami ingin mengeluarkan surat resmi dari Komisi VII DPR RI, bahwa kami menolak pansel tersebut termasuk hasilnya,” kata Ratna dalam Rapat Kerja DPR dengan Menteri ESDM RI, Senin (22/3).
Sebelumnya, Pemerintah melalui surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 1.Pm/KP.03/SJN.P/2021 tertanggal 20 Januari 2021, membuka lowongan posisi Kepala dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Komisi VII DPR meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Khusus dengan Sekjen ESDM, karena sudah mengenai urusan teknis mengenai proses seleksi BPH Migas ini.
Sebab hari ini Komisi VII DPR RI sedang mengawal agar BPH Migas mendapatkan anggaran secara mandiri. Sehingga Komisi VII DPR merasa perlu memastikan bahwa semua anggota BPH Migas independen.
“Sebab ada tiga kepentingan diwakili BPH Migas, yaitu pemerintah, badan usaha, dan masyarakat,” kata Ratna.
Selain itu, ketentuan batas usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun dalam seleksi komite BPH Migas dianggap mendiskriminasi kelompok milenial dan kelompok usia lanjut. Artinya menurut dia, pansel ini tidak menganggap milenial-milenial ini layak untuk masuk dalam jajaran komite BPH migas.
“Padahal mungkin jutaan milenial saya yakin memiliki potensi untuk bisa mensupport kinerja BPH Migas ke depan. Anggota BPH Migas yang masih bertugas saat ini juga banyak yang berusia di atas 60 tahun. Mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik. (RO/OL-09)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved