Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Asrul Sani menilai hukuman mati bagi koruptor bisa saja diterapkan oleh para penegak hukum. Hal itu dimungkinkan karena hukuman mati merupakan hukum positif yang diatur dalam pasal 2 Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Artinya merupakan hukum positif. Kemudian bisa dimanfaatkan oleh penegak hukum," ujar Arsul, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang berlangsung pada Jumat (12/3).
Oleh karena itu, pada dasarnya Komisi III DPR tidak berkeberatan apabila aparat penegak hukum akan menggunakan hukuman mati kepada para koruptor. Hanya saja, Arsul menilai pemberian vonis hukuman mati harus betul-betul dilakukan berdasarkan pertimbangan yang mendalam terkait kasus yang sedang ditangani.
"Penegak hukum atau pengadilan tentu harus memperhatikan sekali lagi aspek-aspek keadilan, serta memperhatikan alat buktinya, kemudian peran dari si terdakwa itu sendiri, serta tentu korupsinya seperti apa," ujarnya.
Belakangan isu hukuman mati mencuat setelah Juliari Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) terjerat perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (banso) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Kendati demikian Arsul tak memungkiri hukuman mati jika merujuk pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa digeser pada hukuman seumur hidup. "Hukuman seumur hidup pidananya tidak jauh berbeda dengan hukuman mati," paparnya. (Uta/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved